KPK Tak Pusingkan Omongan Rossa soal Firli, Fokus Buktikan Perkara PAW

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Tak Pusingkan Omongan Rossa soal Firli, Fokus Buktikan Perkara PAW

Candra Yuri Nuralam • 10 May 2025 19:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons munculnya keterangan Penyidik Rossa Purbo Bekti, yang menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW. Jaksa disebut akan fokus dengan pembuktian persidangan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Budi, semua keterangan dalam persidangan dicatat jaksa untuk dicermati. Semua informasi dari saksi bakal digunakan untuk kebutuhan pembuktian.
 

Baca: Keterangan Rossa soal Gangguan Firli Dinilai Penting Buat KPK Kembangkan Perkara

"Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa saudara HK," ucap Budi.

Rossa Purbo Bekti menceritakan kendala dalam OTT dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR. Firli Bahuri disebut membocorkan operasi senyap itu.

“Kami mendapatkan kabar melalui posko, bahwa secara sepihak, pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025. Saat itu, kata Rossa, KPK tengah mencari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang ponselnya menjadi tidak aktif.

“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami, dan itu juga di-share juga dalam grup,” ucap Rossa.

Rossa mengaku bingung dengan alasan Firli membeberkan penangkapan, saat belum rampung. Alhasil, OTT buyar, dan tidak semua pihak terjaring.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)