Usut Perkara Pengeroyokan, Polisi Didorong Transparan

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Usut Perkara Pengeroyokan, Polisi Didorong Transparan

Siti Yona Hukmana • 30 January 2025 21:26

Jakarta: Kepolisian tengah mengusut perkara pengeroyokan di Sunter, Jakarta Utara. Dalam upaya itu, Polres Metro Jakarta Utara didorong lebih transparan.

"(Status hukum) Para terduga pelaku masih belum jelas, apakah sudah jadi tersangka atau tidak," kata kuasa hukum korban pengeroyokan Shogi Nur Fuadi, Yohanes Blasius Doy, dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut dia, transparansi sangat diperlukan untuk membuat perkara terang benderang. Sebab, pascadelapan bulan sejak pengeroyokan, penanganan disebut belum menunjukkan progres signifikan.

"Yang kami sayangkan dan kecewa juga karena terduga aktor intelektual belum disentuh dan masih bergerak bebas. Kami tidak ingin hanya terduga pelaku lapangan yang dijerat," kata dia.

Menurut dia, penyidik mesti mencari terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini. Aktor itu dinilai dapat dijerat Pasal 170 Jo 55 KUHP, turut serta melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
 

Baca juga: 

Viral! Petugas SPBU di Surabaya Dikeroyok Gegara Tegur Orang Merokok



Yon melihat tidak sulit bagi penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka baru. Pasalnya, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

"Ada, dugaan perbuatannya ada dan alat buktinya juga lengkap, yaitu keterangan lebih dari 2 saksi di BAP dan juga CCTV jelas menunjukkan wajah terduga aktor intelektual," kata dia.

Yon kembali menegaskan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri, kata dia, yang sudah melakukan banyak terobosan di tubuh Polri mewujudkan slogan PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Dengan slogan PRESISI Kapolri, kata Yon, mayoritas anggota Polri sudah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat. Termasuk, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

"Kita juga mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang tentunya memastikan slogan PRESISI diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya termasuk di Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.

Perkara pengeroyokan ini dilaporkan dan terregistrasi LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini, baru gelar perkara untuk naik ke tahapan penyidikan terhadap 2 terduga pelaku lapangan, namun keduanya masih bebas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)