Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, 56 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, 56 Orang Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 3 February 2025 18:26

Jakarta: Polda Metro Jaya menggerebek praktik pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang ditangkap di lokasi.

"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Ade Ary mengatakan kasus ini diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. Penggerebekan kamar 2617 dilakukan polisi dibantu manajemen dan petugas keamanan hotel.
 

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota terkait Narkoba hingga LGBT

Polisi menyita beberapa barang bukti di kamar hotel tersebut. Bukti itu berupa alat kontrasepsi hingga obat anti HIV.

"Saat diamankan ditemukan ada 56 orang, semuanya laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," ujarnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus pesta seks LGBT itu tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)