PDI Perjuangan Hormati Langkah KPK Acak-acak Rumah Hasto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Antonio

PDI Perjuangan Hormati Langkah KPK Acak-acak Rumah Hasto

Fachri Audhia Hafiez • 8 January 2025 14:15

Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus dugaan rasuah yang menjerat Hasto Kristiyanto. Kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu baru digeledah penyidik Lembaga Antirasuah.

"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Said memahami kerja KPK untuk melengkapi bukti perkara. PDIP, kata dia, sejak awal selalu menghormati berbagai kinerja aparat penegak hukum.

"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan komitmen bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, Kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," jelas Said.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia berharap proses kasus tersebut juga tak membuat kegaduhan.

"Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapa pun juga, baik bagi KPK maupun bagi internal kami," ucap Said.
 

Baca Juga: 

PDIP Sebut KPK Hanya Bawa Flashdisk dan Buku Kecil dari Rumah Hasto


Kediaman Hasto digeledah penyidik Selasa, 7 Januari 2025. Namun, KPK belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Hasto

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)