Ilustrasi. Medcom.id.
Fachri Audhia Hafiez • 8 January 2025 10:19
Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rizki Faisal mengkritik pernyataan penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, terkait kasus penembakan pemilik rental mobil. Rizki menilai pernyataan tersebut menjadi blunder yang merugikan citra Kapolri.
"Sebagai penasihat Kapolri, pernyataan yang disampaikan seharusnya mencerminkan tanggung jawab Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," kata Rizki melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.
Aryanto sempat melontarkan pernyataan bahwa korban penembakan terlalu nekad. Sebab, berhadapan dengan orang bersenjata.
Rizki mengatakan pernyataan yang kurang hati-hati dapat memberikan dampak negatif terhadap persepsi masyarakat. Apalagi, lanjut dia, saat masyarakat membutuhkan perlindungan, polisi harus dilihat sebagai pihak yang sigap.
"Sehingga pernyataan seperti ini justru bisa mengikis rasa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ucap Rizki.
Rizki juga mengingatkan bahwa penasihat Kapolri harusnya menunjukkan profesionalisme dalam setiap pernyataan publik. Seperti ketegasan dan kesiapan dalam menjalankan tugas justru akan menjaga wibawa Kapolri dan institusi Polri.
"Bila ada kekhawatiran operasional, sebaiknya dijelaskan dalam bentuk rencana mitigasi risiko, bukan melalui alasan yang dapat dipersepsikan sebagai pembenaran untuk tidak bertindak," ujar Rizki.
Sebelumnya, ironi dialami bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (IA) saat mempertahankan mobil miliknya dari tangan pencuri. Ilyas tewas usai
ditembak pada bagian dada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Tragisnya sebelum tewas ditembak, bos rental itu sempat meminta bantuan pada polisi di Polsek Cinangka, tapi ditolak. Saat meminta bantuan, bos rental diminta membuat laporan polisi lebih dulu.
Sedangkan saat itu, posisi mereka sedang melakukan pengejaran terhadap pencuri mobil. Sementara, polisi menetapkan empat tersangka.
Sebanyak dua tersangka masih buron dan dalam upaya pengejaran. Kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya. Yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Polda Banten juga sudah menyelidiki dugaan pembiaran oleh anggota Polsek Cinangka. Hasil penyelidikan menyebut ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Cinangka karena tidak mendampingi korban.