Suami Pembunuh Istri di Ciputat Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti

Suami Pembunuh Istri di Ciputat Jadi Tersangka

Ficky Ramadhan • 17 June 2025 19:38

Jakarta: JN, 36, ditangkap atas pembunuhan terhadap istrinya RK, 25. Pembunuhan dilakukan di rumah kontrakan Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

"Informasi dari penyidik sudah (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Juni 2025.

Ade Ary mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Seorang perempuan berinisial RK, 25, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas oleh suaminya sendiri berinisial JN, 36.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 16 Juni 2025, malam.
 

Baca: Balita di Riau Tewas Dianiaya Pengasuh

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal korban yang ditemukan tewas dalam kondisi bagian lehernya terluka. Polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan menangkap pelaku.

"Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ujarnya.

Jenazah korban pun sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)