Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 07:32
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Sebanyak lima penyedia jasa sudah diperiksa penyidik.
“Sekarang kita masih terus melakukan penggalian, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada vendor,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, dikutip pada Senin, 16 Juni 2025.
Harli enggan memerinci nama perusahaan penyedia jasa penyedia laptop untuk kebutuhan sekolah itu. Namun, informasi dari penyidik, proyek ini tidak menggunakan sistem lelang.
“Dari informasi yang kita peroleh, bahwa ini dilakukan secara e-katalog,” ujar Harli.
E-katalog merupakan sistem pengadaan barang dan jasa secara daring. Pemerintah melalui kuasa pengguna anggaran dibebaskan memilih perusahaan penyedia jasa, berdasarkan harga yang ditawarkan pada situs yang disediakan.
Kejagung mendalami mekanisme pengadaan dengan sistem e-katalog itu. Salah satu yang diusut, yakni kemungkinan adanya kongkalikong antara penyedia jasa dan pengguna anggaran.
“Nanti akan didalami lagi seperti apa kebenarannya, dan bagaimana prosesnya, dan bagaimana keterkaitan keikutsertaan para vendor di situ, apakah satu vendor, dua vendor, dan seterusnya,” ucap Harli.
Baca Juga:
Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, 1 Eks Stafsus Nadiem belum Diperiksa Kejagung |