Periksa 5 Vendor Penyedia Laptop, Kejagung Sebut Pengadaan Chromebook Tanpa Lelang

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona

Periksa 5 Vendor Penyedia Laptop, Kejagung Sebut Pengadaan Chromebook Tanpa Lelang

Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 07:32

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Sebanyak lima penyedia jasa sudah diperiksa penyidik.

“Sekarang kita masih terus melakukan penggalian, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada vendor,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, dikutip pada Senin, 16 Juni 2025.

Harli enggan memerinci nama perusahaan penyedia jasa penyedia laptop untuk kebutuhan sekolah itu. Namun, informasi dari penyidik, proyek ini tidak menggunakan sistem lelang.

“Dari informasi yang kita peroleh, bahwa ini dilakukan secara e-katalog,” ujar Harli.

E-katalog merupakan sistem pengadaan barang dan jasa secara daring. Pemerintah melalui kuasa pengguna anggaran dibebaskan memilih perusahaan penyedia jasa, berdasarkan harga yang ditawarkan pada situs yang disediakan.

Kejagung mendalami mekanisme pengadaan dengan sistem e-katalog itu. Salah satu yang diusut, yakni kemungkinan adanya kongkalikong antara penyedia jasa dan pengguna anggaran.

“Nanti akan didalami lagi seperti apa kebenarannya, dan bagaimana prosesnya, dan bagaimana keterkaitan keikutsertaan para vendor di situ, apakah satu vendor, dua vendor, dan seterusnya,” ucap Harli.
 

Baca Juga: 

Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, 1 Eks Stafsus Nadiem belum Diperiksa Kejagung


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)