Polantas Harus Jadi Pelindung hingga Pelayan Masyarakat

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dok. Istimewa

Polantas Harus Jadi Pelindung hingga Pelayan Masyarakat

Siti Yona Hukmana • 16 June 2025 14:12

Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan polisi lalu lintas (polantas) harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Sebab, polantas adalah wajah Korps Bhayangkara yang bisa memulihkan kepercayaan publik. 

"Masyarakat pertama-tama melihat Polri lewat Polantas di jalan. Karena itu kita wajib hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyaraka yang sesungguhnya,” kata Agus dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025,

Untuk mewujudkan itu, Kakorlantas memfokuskan seluruh jajarannya pada implementasi grand strategi 'Pemolisian Lalu Lintas yang Modern dan Adaptif'. Strategi ini digerakkan melalui serangkaian gebrakan, seperti pemberantasan kendaraan overdimension and overload untuk meningkatkan keselamatan dan menekan kerusakan infrastruktur jalan.

Kemudian, pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, sebagai momentum edukasi massal dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. "Kemitraan strategis dengan media guna menyosialisasikan kebijakan, membangun kontrol publik yang positif, serta memulihkan citra Polri melalui transparansi informasi," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Lalu, penegasan kembali peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap interaksi di lapangan. Mulai dari Ditlantas Polda hingga Satlantas Polres di seluruh Indonesia.

Menurut dia, kebijakan ini bukan sekadar inisiatif internal Korlantas, tetapi penjabaran langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agus menyebut Kapolri menekankan reformasi pelayanan publik harus membuat Polri benar-benar dicintai masyarakat, salah satunya lewat keselamatan berlalu lintas yang terjaga.

“Modern berarti memanfaatkan teknologi, adaptif berarti peka terhadap kebutuhan masyarakat. Keduanya berpadu dalam satu tujuan lalu lintas yang tertib, selamat, dan berkeadilan,” tegas Irjen Agus.
 

Baca Juga: 

Polri Bentuk Satgassus Dampingi Kementerian Optimalisasi Penerimaan Negara


Implementasi berbagai kebijakan Korlantas diwajibkan terhadap seluruh Ditlantas Polda dan Satlantas Polres, sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri. Korlantas menargetkan peningkatan signifikan pada kepatuhan berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta lahirnya budaya keselamatan yang kuat.

“Kepercayaan tidak datang dari kata-kata, melainkan dari kerja nyata di jalan raya. Itu lah wajah Polri yang ingin kita tampilkan," ujar Kakorlantas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)