Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Mohamad Farhan Zhuhri • 14 June 2025 14:03
Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) tentang Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) menjadi peraturan daerah (Perda). Bakal beleid tersebut digunakan untuk pemindahan jaringan utilitas seperti kabel listrik dan telekomunikasi ke bawah tanah.
Ketua Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan pemindahan jaringan utilitas dapat menciptakan pemandangan kota yang lebih rapi dan indah. Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
“Mudah-mudahan dengan peraturan daerah yang kita bahas ini (SJUT) ada percepatan. Supaya estetika kota, kenyamanan, dan keamanan bisa lebih terjaga,” ujar Pantas dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia juga menekankan, SJUT direncanakan bukan hanya menampung kabel listrik dan telekomunikasi. Langkah tersebut juga mengintegrasikan saluran air minum dan gas. Hal itu berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
Selain itu, keberadaan SJUT mampu mempercepat perwujudan Jakarta menjadi kota berskala global pada level yang lebih tinggi. Sebab salah satu indikator kota global yaitu ketersediaan infrastruktur pengelolaan jaringan utilitas yang terpadu dan efisien dengan memindahkan kabel-kabel ke bawah tanah.
“Sekarang kan baru urutan 74. Sementara lima tahun ini kita punya target bisa menjadi urutan ke 50 kota global,” ungkap Pantas.
Baca juga:
Legislator NasDem Dukung Wacana Car Free Night di DKI |