Legislator NasDem Desak Menteri Kelautan dan Perikanan Segera Temukan Pelaku Pemagaran Laut

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem Rajiv. Medcom.id/Roni Kurniawan

Legislator NasDem Desak Menteri Kelautan dan Perikanan Segera Temukan Pelaku Pemagaran Laut

Achmad Zulfikar Fazli • 23 January 2025 19:38

Jakarta: Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono segera menemukan pelaku pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Menteri KP harus gerak cepat menyelesaikan masalah ini.

“Saya meminta Menteri KP dan jajarannya segera menemukan pelakunya,” tegas Rajiv melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu mengungkapkan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi telah merugikan ribuan nelayan dan penangkar kerang hijau. Sehingga, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bayangkan 3.888 nelayan dan 502 penangkar kerang hijau mengalami kerugian akibat pemasangan pagar laut di Tangerang,” ungkap Rajiv.

Menurut dia, Kementerian KP mesti bergerak cepat menyerap keluhan masyarakat dan menindak tegas pelaku pemagaran laut. Langkah KKP yang menyegel pagar laut dinilai belum cukup, terlebih tindakan tersebut dilakukan seusai kasus tersebut viral di ruang publik.

“Jangan menunggu viral dulu baru ditangani. Seharusnya kasus ini sudah bisa ditangani sejak Agustus 2024, karena Dinas Kelautan Provinsi Banten sudah menemukan ada pagar laut ilegal sepanjang 7 km. Namun, karena dibiarkan akhirnya sekarang menjadi 30,16 kilometer,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pemeriksaan Pemilik Pagar Laut Tangerang Sedang Berlangsung di KKP


Dia juga menyoroti pola koordinasi yang buruk antara KKP dan Dinas Kelautan di daerah dalam menangani kasus pagar laut. Rajiv mendesak KKP segera memperbaiki pola dan lajur koordinasi agar peristiwa serupa tak terjadi di wilayah lain.

“Menteri KP dan jajarannya harus memperbaiki komunikasi dan koordinasi dengan semua DKP di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar kejadian penyalahgunaan ruang laut di Indonesia dalam bentuk apa pun tidak terjadi lagi,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)