Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 6 November 2025 14:29
Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik. Dia mengatakan pimpinan DPR akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konsekuensi putusan tersebut.
"Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.
Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan itu belum mengetahui waktu pembahasan pemangkasan dana reses tersebut. Sebab, putusan baru dikeluarkan pada Rabu, 5 November 2025.
"Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain," ujar Puan.
Baca juga:
Buka Simulasi Sidang Parlemen Remaja 2025, Puan Ungkap Dinamika Politik DPR ke Calon Wakil Rakyat |