KPK Periksa Sekda dan Kabag Protokol Riau terkait OTT

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Periksa Sekda dan Kabag Protokol Riau terkait OTT

M Sholahadhin Azhar • 11 November 2025 13:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal. Pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
 


Budi menjelaskan permintaan keterangan dari Sekda dan Kabag Protokol Riau yang dilakukan pada Senin, 10 November 2025, itu menjadi sangat penting untuk membantu penyidik KPK dalam membuat terang perkara tersebut.

Oleh sebab itu, KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak lainnya untuk tetap bersikap kooperatif membantu KPK dalam mengusut perkara dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

"KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam OTT.

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK. Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)