Siti Yona Hukmana • 26 February 2025 12:53
Jakarta: Permasalahan yang ditimbulkan geng motor di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, marak terjadi. Polresta Pangkalpinang berupaya mengatasi persoalan itu bersama stakeholder terkait.
"Kami memberantas geng motor ini bukan di hulu saja tapi sampai hilir, artinya kita sampai menyelesaikan akar masalahnya," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto kepada wartawan, Rabu, 26 Februari 2025
Gatot menuturkan upaya ini bermula saat aparat Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap anggota geng motor besar di daerah tersebut, pada 10 Januari 2025. Ada puluhan anggota dari dua geng motor besar ditangkap.
"Sebanyak 25 orang kami tangkap, sebagian ada yang melarikan diri. Ada juga barang bukti senjata tajam (sajam) seperti celurit panjang hasil modifikasi," tuturnya.
Dari 25 orang yang ditangkap, empat di antaranya dewasa dan sisanya anak di bawah umur yang masih SMP, SMA hingga putus sekolah. Kombes Gatot melapor penangkapan ini ke Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo.
"Saya lapor Bapak Kapolda, disambut baik Bapak Kapolda sampai cek ke sini. Lalu atas perintah Bapak Kapolda saya diminta mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas geng motor, dan selaku Irup (Inspektur Upacara) Bapak Kapolda langsung," jelas dia.
Rapat internal dan eksternal digelar sebelum deklarasi dilakukan. Rapat itu melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat untuk menolak aktivitas geng motor ini.
Dalam rapat, dipaparkan bahaya geng motor, awal-mula berdirinya geng motor, termasuk upaya penyelidikan polisi. Gatot juga memaparkan dari 25 geng motor tercatat ada 400 anggota terdeteksi.
"Ada juga yang belum terdeteksi. Ada juga kelompok kecil yang merupakan aliansi dua geng besar tadi, kami juga paparkan data sekolah yang terpapar," jelas Gatot.
Gatot mengajak seluruh pihak menolak aktivitas geng motor. Ajakan itu disambut baik dan deklarasi penolakan terhadap geng motor digelar. Deklarasi dihadiri beberapa siswa SMP, SMA seluruh Pangkalpinang, guru, dosen, camat, lurah, instansi pemerintah, pihak terkait, dan seluruh tokoh masyarakat, yang digelar di alun-alun kota.
"Ada lebih 2 ribu orang yang hadir dan juga dihadiri Bapak Kapolda. Kami deklarasi, lalu tanda tangan menolak geng motor," katanya.
Polresta Pangkalpinang bersama pihak lainnya seperti sekolah, instansi pemerintah dan elemen masyarakat membuat surat keputusan bersama (SKB) tentang anti geng motor. Bukan cuma itu, Polresta juga menginisiasi deklarasi pembubaran geng motor. Ada 12 geng motor yang membubarkan diri secara sukarela dan setelah tertangkap petugas kepolisian.
"Mereka bakar bendera, atribut, dan menyerahkan sajam. Setelah itu saya sampaikan kepada mereka, 'sekarang kamu bukan musuh kita, kamu mitra'. Kami rangkul mereka," tutur Gatot.
Demi mewujudkan penyelesaian perkara geng motor secara tuntas, Kombes Gatot kemudian bekerja sama dengan dinas sosial setempat. Ini dilakukan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mantan anggota geng motor yang putus sekolah, untuk melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B atau paket C.
"Sementara yang sudah lulus sekolah tapi nggak bekerja, saya berkoordinasi dengan HIPMI untuk mereka disalurkan ke tempat-tempat usaha. Ada yang sekarang bekerja di coffe shop, tempat laundry, rumah makan," ucapnya.
Gatot menekankan hal itu bukti Polresta Pangkalpinang tidak hanya menindak saja, tetapi juga memberikan solusi bagi para geng motor. Selain itu, Gatot memerintahkan anak buahnya, utamanya para pejabat utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk menjadi inspektur upacara (irup) di sekolah-sekolah setiap hari senin.
"Untuk mengedukasi, menggelorakan anti geng motor. Kami juga pasang spanduk di lokasi strategis, tempat pusat keramaian spanduk tentang geng motor," kata Gatot.
Ia bersama Kapolda Babel, pemerintah daerah, dan masyarakat juga menghapus tulisan-tulisan vandalisme dari geng motor di tembok-tembok dengan cat. Ada sekitar tujuh titik yang jadi lokasi penghapusan tulisan terkait geng motor tersebut.
Di samping itu, Gatot menegaskan penegakan hukum juga tetap dilakukan. Gatot memaparkan, selama kurun waktu 2024, ada delapan laporan polisi (LP) diterima terkait aktivitas geng motor. Dari LP tersebut, 19 orang ditetapkan tersangka, dengan rincian tiga dewasa, dan 16 anak di bawah umur.
"Yang 3 orang dewasa kasusnya sudah P21 dan anak di bawah umur kita lakukan diversi," bebernya.
Berkat seluruh upaya mengatasi sengkarut geng motor dari hulu sampai hilir, permasalahan geng motor itu kini dapat diatasi di Kota Pangkalpinang. Walau demikian, Polresta Pangkalpinang dipastikan akan terus melakukan pemantauan.
"Tetap kita lakukan patroli lima waktu, malam, tengah malam dini hari, pagi, siang, sore dengan membawa spanduk anti geng motor," pungkas perwira menengah Polri itu.