Pengacara Hotman Paris menjadi saksi di persidangan pencemaran nama baik di PN Jakut. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Yurike • 20 February 2025 15:42
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Sidang ini digelar secara tertutup di ruang sidang utama PN Jakarta Utara pada Kamis, 20 Februari 2025 siang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan agenda persidangan ini adalah mendengar keterangan saksi. Yakni, Hotman Paris Hutapea.
"Untuk hari ini memang persidangan sedang berlangsung atas nama terdakwa Razman, dalam agenda pemberian saksi Hotman Paris, namun pemeriksaannya dilakukan oleh majelis hakim secara tertutup untuk umum, artinya tidak boleh diliput, dilihat dan tidak boleh didengar," kata Maryono, di lokasi, Kamis, 20 Februari 2025.
Maryono mengatakan sidang digelar tertutup lantaran dalam BAP ada yang mengandung hal-hal yang tabu. Hal tersebut tidak layak untuk menjadi konsumsi publik.
Baca juga:
Ketua PN Jakarta Utara Akan Diperiksa Terkait Kerusuhan Sidang Razman Arif |