Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 5 August 2025 17:48
Jakarta: Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan abolisi hanya untuk mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong. Proses hukum kasus importasi gula tetap berlanjut.
"Proses hukum (terdakwa) yang lain tetap berjalan," ujar Pras, sapaan akrabnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pras menegaskan abolisi tidak diberikan terhadap kasus importasi gula. Melainkan bersifat subjektif kepada Tom Lembong.
"Ya kan memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang," jelas Pras.
Baca: Abolisi Lembong Tidak Menghapus Kronologi Pidana dalam Kasus Impor Gula |