Hubungan Memanas, Prancis Stop Perpanjangan Visa Kerja Staf Maskapai Israel

Pesawat maskapai El Al asal Israel. (Anadolu Agency)

Hubungan Memanas, Prancis Stop Perpanjangan Visa Kerja Staf Maskapai Israel

Willy Haryono • 13 August 2025 12:49

Paris: Otoritas Prancis menghentikan perpanjangan visa kerja bagi staf keamanan maskapai Israel, El Al, di Paris, menurut laporan media Israel pada Selasa, 12 Agustus 2025. Langkah ini diambil di tengah memanasnya hubungan kedua negara setelah Prancis berencana mengakui negara Palestina pada September mendatang.

Harian Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa para pekerja tersebut sebelumnya memegang visa yang memungkinkan mereka tinggal dan bekerja secara legal di Prancis. Dengan kebijakan baru ini, mereka kini dianggap berada di negara tersebut tanpa izin resmi.

Mengutip dari Anadolu Agency, Rabu, 13 Agustus 2025, sebagian staf terpaksa mengurus visa diplomatik sementara melalui Kedutaan Besar Israel di Paris. Sementara itu, beberapa lainnya memilih kembali ke Israel karena gagal memperbarui izin kerja mereka. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Prancis terkait kebijakan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa masalah ini sedang dibahas bersama Kedutaan Besar Israel di Paris dan Kementerian Luar Negeri Prancis.

Ketegangan antara kedua negara semakin meningkat setelah serangkaian insiden menargetkan El Al di Paris. Pekan lalu, kantor maskapai tersebut dirusak dengan grafiti bertuliskan “Maskapai genosida El Al,” yang memaksa perusahaan mengevakuasi seluruh stafnya dari kota itu.

Sehari kemudian, seorang pilot El Al mengaku mendengar petugas pengatur lalu lintas udara di Bandara Charles de Gaulle meneriakkan “Bebaskan Palestina” saat pesawat bersiap lepas landas.

Rencana Prancis untuk mengakui negara Palestina muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel terkait perang di Gaza, yang telah menewaskan hampir 61.600 warga Palestina sejak Oktober 2023.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. (Muhammad Fauzan)

Baca juga:  Prancis Desak Uni Eropa Tekan Israel Wujudkan Solusi Dua Negara

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)