Masih Tunggu Kepastian Tarif Resiprokal AS, RI Ajukan Penawaran Kedua

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah.

Masih Tunggu Kepastian Tarif Resiprokal AS, RI Ajukan Penawaran Kedua

Bianca Anggelina Gendis • 2 July 2025 23:19

Jakarta: Pemerintah Indonesia telah mengajukan penawaran kedua terbaik kepada Amerika Serikat (AS) menjelang batas akhir negosiasi tarif pada 8 Juli 2025. Hal ini sebagai upaya menanggapi kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah Indonesia telah menyetujui sejumlah permintaan dari pemerintah AS, baik terkait tarif maupun hambatan perdagangan.

Airlangga juga mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang menyambut baik beberapa usulan dari Indonesia.

Namun, keputusan akhir dari proses negosiasi tarif ini tidak ditentukan secara sepihak. Pemerintah AS masih harus berkoordinasi dengan kantor perwakilan dagang (USTR), Departemen Perdagangan, serta Departemen Keuangan.

"Indonesia sudah memberikan second offer seperti yang saya sudah sampaikan, dan second offer ini sudah diterima oleh USTR (United States Trade Representative) dan sudah di-review, tentu Indonesia tinggal menunggu feedback, apakah masih ada feedback tambahan berkait dengan proses negosiasi yang ada," jelas Airlangga, Rabu, 2 Juli 2025.

Airlangga mengatakan, hasil akhir negosiasi bersifat dinamis, karena mempertimbangkan posisi negara lain yang juga menjalin proses serupa dengan AS.


Ilustrasi. Foto: Medcom
 

Baca juga: Negosiasi Tarif AS Molor Berdampak Buat Ekonomi, Pemerintah Kudu 'Pasang Kuda-kuda'
 

Tim negosiator Indonesia standby di Washington dan Tiongkok


Ia menyebut, tim negosiator Indonesia saat ini bersiaga di Washington dan Tiongkok, sambil menunggu tanggapan dari pemerintah AS yang saat ini tengah fokus menyusun anggaran hingga puncaknya pada 4 Juli 2025. Pembahasan tarif diperkirakan baru berlanjut setelah tanggal tersebut.

"Sekarang, tim Indonesia standby di Washington dan di Tiongkok. Kita tunggu saja bagaimana Pemerintah Amerika merespons, dan hari ini mereka sedang sibuk urusan budget, peak budget itu sampai tanggal 4 (Juli). Jadi, mungkin sesudah itu baru masalah tarif ini bisa terbahas selanjutnya," ungkap Airlangga.

Sebagai informasi, tenggat waktu negosiasi tarif jatuh pada 8 Juli 2025, yakni 90 hari setelah Presiden Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap negara-negara mitra dagangnya pada awal April 2025.

Pengenaan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia oleh Pemerintah AS diklaim bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam neraca perdagangan kedua negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)