Wali Kota Bandung, M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 15 September 2025 21:55
Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengklarifikasi terkait pemberitaan mengenai tunjangan anggota DPRD Kota Bandung yang sempat ramai di media sosial. Farhan menegaskan tidak pernah menyebut angka Rp90 juta sebagaimana beredar di sejumlah media.
Farhan menegaskan tidak pernah menyebutkan besaran nominal yang diterima anggota DPRD Kota Bandung. Ia hanya menanggapi pertanyaan tersebut sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
"Jadi saya memang kalau menanggapi berita tersebut saya tidak menyebutkan angka Rp90 juta. Saya tidak mau masyarakat atau media menangkap ide yang salah, itu yang pertama,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Senin malam, 15 September 2025.
Farhan juga menepis kabar ia memberikan pernyataan soal tunjangan DPRD pada Senin, 15 September di Balai Kota Bandung. Diakui Farhan, pernyataan yang dilsampaikan soal pelemik ini terjadi sehari sebelumnya.
"Kalau pun ada pernyataan dari saya mengenai tunjangan DPRD Kota Bandung, itu saya sampaikan di hari Minggu, 14 September, bukan hari Senin. Selama hari Senin saya di kantor, tidak kemana-mana, dan tidak ketemu wartawan. Saya juga kaget kapan saya ngomongnya," beber Farhan.
Terkait mekanisme penentuan besaran tunjangan DPRD, Farhan menyebutkan telah diatur secara resmi dan bukan keputusan mendadak. Ia menekankan aturan tersebut harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah serta beban kerja anggota dewan.
“Secara aturan disebutkan harus sesuai kemampuan keuangan daerah, dan juga disesuaikan dengan beban kerja dari setiap anggota DPRD. Jadi, bahasa normalnya ya disesuaikan,” katanya.
Farhan menambahkan, ketentuan mengenai tunjangan DPRD sudah ditetapkan jauh sebelum periode DPRD saat ini dilantik. “Penentuan dari besaran tunjangan dan kesejahteraan anggota DPRD itu sejak sebelum dilantik, bahkan sebelum tanggal 1 Oktober 2024 sudah ditentukan. Itu ketentuan yang sudah lama dilaksanakan,” ungkapnya.
Farhan menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan angka Rp90 juta. "Saya tegaskan, saya tidak pernah menyebutkan Rp90 juta, dan tidak pernah memberikan wawancara pada hari Senin di Balai Kota Bandung. Kalau pun ada pernyataan dari saya, itu bukan di hari Senin," ungkap Farhan.