Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 28 April 2025 11:55
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) menjadi tahanan kota sejak Kamis, 24 April 2025. Alasannya, Tian mengalami sakit jantung.
"Apa yang menjadi alasan dari pengalihan penahanan ini? Yang pertama kuasa hukum yang bersangkutan mengajukan terhadap pengalihan penahanan. Yang kedua, ada alasan kesehatan, sehingga penyidik setelah berkonsultasi dengan tim dokter berketetapan kepada yang bersangkutan sangat perlu dilakukan pengalihan penahanan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.
Harli mengatakan Tian mempunyai riwayat sakit jantung. Bahkan, dia telah dipasang delapan ring di jantungnya. Tian juga ada kolesterol dan masalah pada pernapasan.
Kemudian, Kejagung melakukan observasi pada Rabu, 23 April 2025. Diketahui, Tian mengonsumsi obat pengencer darah. Bahkan, Tian sampai mengeluarkan darah di mulut dan mata.
"Oleh karenanya, setelah berkonsultasi dengan dokter, diperiksa, diobservasi, diperiksa dan sesuai dengan permintaan atau surat permohonan dari kuasa hukum yang bersangkutan, maka penyidik berketetapan untuk mengalihkan penahanannya dari rutan menjadi kota," terang Harli.
Harli mengatakan dalam pemindahan menjadi tahanan kota itu, ada jaminan dari sang istri. Di samping itu, Tian dilekatkan alat elektronik yang akan memantau pergerakannya.
"Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," ungkap dia.
Tian juga diberlakukan wajib lapor sekali dalam seminggu. Hal ini dilakukan untuk memantau keberadaan Tian dan mengetahui perkembangan kesehatannya.
"Yang bersangkutan juga dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu minggu. Nah mudah-mudahan kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini," kata Harli.
Harli memastikan kasus tetap berlanjut meski Tian menjadi tahanan kota. Bahkan, dia mengaku selalu menginformasikan pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat terang tindak pidana yang dipersangkakan kepada Tian.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota |