Junjung Kebebasan Pers, Perlindungan Hukum Jurnalis Didukung Penuh

Advokat Ronny Talapessy/Metro TV/Candra

Junjung Kebebasan Pers, Perlindungan Hukum Jurnalis Didukung Penuh

M Sholahadhin Azhar • 29 April 2025 07:24

Jakarta: Perlindungan hukum bagi wartawan didukung penuh melalui kerja sama antara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Ronny Talapessy Law Firm. Hal tersebut untuk menjunjung kebebasan pers.

Managing Partner Ronny Talapessy Law Firm, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi wartawan Iwakum dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah elemen fundamental demokrasi yang harus dijaga.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya. Ini bagian dari upaya bersama menjaga independensi dan kebebasan pers,” kata Ronny.
 

Baca: Pakar Nilai Pembatasan Jurnalisme Asing Ancam Kebebasan Pers Negeri

Pihaknya memberikan perlindungan hukum secara sukarela atau pro bono kepada wartawan yang tergabung dalam Iwakum. Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat perlindungan hukum jurnalis.

Melalui MoU ini, Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm akan berkolaborasi. Yakni, dalam pemberian bantuan hukum, penyelenggaraan konsultasi hukum rutin, edukasi hukum kepada wartawan, serta advokasi atas isu-isu kebebasan pers.

MoU ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, bebas, dan bertanggung jawab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)