KPK Ajak Bobby Nasution dan DPRD Sumut Kolaborasi Pencegahan Korupsi

Gubernur Sumut Bobby Nasution. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Ajak Bobby Nasution dan DPRD Sumut Kolaborasi Pencegahan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 28 April 2025 17:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan sejumlah anggota DPRD terkait hari ini, 28 April 2025. Mereka semua membahas kolaborasi untuk mencegah tindakan rasuah terjadi di Sumut.

“Saya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD,” kata Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.

Bobby mengatakan, ada delapan daerah berisikan Pemda Sumut dan tujuh kabupaten serta kota yang diajak KPK dalam kolaborasi ini. Eks Wali Kota Medan itu mendukung upaya pemberantasan rasuah yang digadang oleh Lembaga Antikorupsi.

“Jadi, tadi kami diundang ada delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten kota, dan seluruh provinsi dan kabupaten kota nanti di sumatera akan diundang semua, cuma ini jadwalnya kami, delapan daerah,” ucap Bobby.
 

Baca juga: 

Bobby Nasution Ogah Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI soal Pencopotan Gibran


Politikus Partai Gerindra itu membeberkan sejumlah pembahasan yang dilakukan antara pihaknya dengan KPK, tadi. Salah satunya penegakan dan pencegahan korupsi dalam penyusunan anggaran.

“Yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan,” ujar Bobby.

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo acara ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi atas pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK memberikan wejangan soal evaluasi sampai pertanggungjawaban program pemerintah di Sumut, agar tidak rawan disusupi permainan korupsi.

“Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban setiap program-program pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih akuntable dan transparan,” tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)