Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 29 April 2025 16:50
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan pemeriksaan Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) berinisial HG. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 itu dilakukan pada Senin, 28 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan secara substansi hanya penyidik yang memahami alasan pemeriksaan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Puspenkum bahwa Adaro Minerals berkaitan dengan praktik rasuah yang terjadi perusahaan pelat merah itu.
"Yang mita dengar itu tentu ada kaitannya, karena ini kan korporasi apakah misalnya ada pemesanan terkait dengan produk kilang minyak misalnya BBM, nah barangkali seputaran itu kita belum tahu pasti, tapi tentu ada korelasinya," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Total ada 11 saksi diperiksa pada Senin kemarin. Selain HG, ada CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, STH selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, HA selaku Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan EAA selaku Manager Mining PT PPN.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Baca juga: Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Penyidik Temukan Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg |