29 April 2025 13:28
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperlihatkan suasana saat penggeledahan rumah mewah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar di Senopati, Jakarta Selatan pada akhir Oktober 2024. Dari penggeledahan, penyidik menyita uang senilai Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram.
Penyidik menemukan sebuah box container yang penuh dengan mata uang asing pecahan dolar Singapura. Tim juga menemukan emas batangan di kamar yang sama.
Baca juga: Bedah Editorial MI: Radikal Membersihkan Peradilan |