Ilustrasi rusun untuk ASN di IKN. Foto: dok Kementerian PKP.
Husen Miftahudin • 19 May 2025 21:02
Jakarta: Proyek konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Bahkan, proyek yang digarap PT PP (Persero) Tbk (PTPP) ini berhasil mencatat progres pembangunan yang melampaui target dengan percepatan sebesar 1,08 persen, yakni realisasi 98,14 persen dari rencana 97,06 persen.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp1,87 triliun dan masa pelaksanaan yang dimulai pada 25 Agustus 2023, proyek ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang nyaman dan layak bagi ASN, TNI, dan POLRI yang bertugas di IKN. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 yang mengatur tentang perumahan di kawasan IKN.
"Dengan berbagai inovasi yang diterapkan, kami yakin proyek ini akan menjadi contoh pembangunan rumah susun modern yang efisien dan ramah lingkungan," ucap Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo seperti dikutip dari siaran pers, dinukil dari Keterbukaan Informasi BEI, Senin, 19 Mei 2025.
Proyek ini mendapatkan tes uji kelayakan dari Universitas Mulawarman yang dibandingkan juga dengan pengujian dari Sucofindo. Dari pengujian tersebut, didapatkan hasil presisi atau memenuhi.
"Artinya tidak yang menyimpang dari rambu-rambu yang dilakukan," ungkap Dekan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman Tamrin dalam kunjungannya ke proyek pembangunan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait beberapa waktu lalu.
Baca juga: Satgas Pembangunan IKN Dibubarkan |