Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 20:48
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menggaransi pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2024 tentng Pemilu dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak dikebut. Amendemen beleid itu akan menerima masukan dari berbagai pihak.
"DPR tidak akan (kebut), berusaha tidak terburu-buru," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan DPR akan meminta masukan sebanyak-banyaknya dalam pembahasan. Ia menjamin tidak akan menutup pintu dari masukan masyarakat.
"Kita akan meminta masukan sebanyak-banyaknya dahulu terkait dengan undang-undang yang akan dibahas. Sehingga jangan sampai partisipasi dan masukan dari seluruh elemen itu tidak dianggap DPR menutup pintu mata telinga dari masukan-masukan yang ada," ucap Puan.
Baca juga:
Puan Masih Kaji Alat Kelengkapan Dewan untuk Revisi UU Pemilu |