Puan Garansi Pembahasan Revisi UU Pemilu dan KUHAP Tak Dilakukan Terburu-buru

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Puan Garansi Pembahasan Revisi UU Pemilu dan KUHAP Tak Dilakukan Terburu-buru

Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 20:48

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menggaransi pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2024 tentng Pemilu dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak dikebut. Amendemen beleid itu akan menerima masukan dari berbagai pihak.

"DPR tidak akan (kebut), berusaha tidak terburu-buru," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan DPR akan meminta masukan sebanyak-banyaknya dalam pembahasan. Ia menjamin tidak akan menutup pintu dari masukan masyarakat.

"Kita akan meminta masukan sebanyak-banyaknya dahulu terkait dengan undang-undang yang akan dibahas. Sehingga jangan sampai partisipasi dan masukan dari seluruh elemen itu tidak dianggap DPR menutup pintu mata telinga dari masukan-masukan yang ada," ucap Puan.
 

Baca juga: 

Puan Masih Kaji Alat Kelengkapan Dewan untuk Revisi UU Pemilu


Ketua DPP PDIP itu mengaku bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendengarkan aspirasi dari banyak kalangan. Terkait alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas revisi UU Pemilu dan revisi KUHAP, bakal dibahas lebih dahulu oleh pimpinan DPR.

"Pimpinan akan memutuskan itu akan dibahas apakah di komisi, atau di badan, bagaimana UU itu perlu dibahas detail, besar, ataukah kemudian masalahnya pelik, dan lain sebagainya, jadi tunggu nanti, dan itu akan dibahas dimana," kata Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)