Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Solo: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada. Sebagai masyarakat, pasti tindakan penegakan hukum ada fakta, ada buktinya. Kita ikuti saja," kata Jokowi di Solo, Rabu, 21 Mei 2025.
Sementara rumah Iwan Setiawan Lukminto terlihat sepi usai penangkapan. Rumah yang terletak di Jalan Enggano, Stabelan, Banjarsari, Solo tersebut tampak lengang dan tak ada aktivitas.
Salah satu penjaga rumah yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman Iwan Setiawan Lukminto. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Iwan.
“Iya ini rumah pribadi Iwan Setiawan Lukminto. Rumah ini kosong," ungkapnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada Selasa, 20 Mei 2025. Setiawan tengah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi berupa pemberian kredit, dari bank daerah ke Sritex.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.
Harli belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepadanya atas perkara ini. Permintaan keterangan menentukan status hukum dia.
“Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” ujar Harli.