Legislator NasDem Desak Otak Skandal Mafia Peradilan Dibongkar

Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Istimewa.

Legislator NasDem Desak Otak Skandal Mafia Peradilan Dibongkar

Anggi Tondi Martaon • 20 May 2025 17:20

Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung membongkar otak mafia peradilan. Sebab, merusak citra institusi peradilan. 

Hal itu disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muda Bindang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia menegaskan kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya.

"Kenapa harus dibongkar? Kita tidak mau uang besar ini jangan-jangan titipan dari hakim. Kalau kemudian kasus ini tidak dibongkar siapa pemberi uang, sumber uang Rp900 miliar ini, ya ini juga bisa terjadi ancaman," ujar Rudianto melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.

Legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengatakan, peran dan jaringan Zarof Ricar harus dibongkar. Sehingga, diketahui jaringan mafia peradilan yang melibatkan Zarof. 

"Karena itu, kasus ini harus dibongkar. Patut diduga, Zarof Ricar ini kaki kanan hakim-hakim agung, jangan sampai hakim agung banyak terlibat di sini. Harus dibongkar atasnya ini supaya peradilan kita menjadi bersih," ungkap dia.
 

Baca juga: Berantas Mafia Peradilan Tak Cukup dengan Mutasi Hakim

Menurut dia, praktik lancung korupsi di institusi peradilan mengoyak prinsip keadilan. Sehingga putusan hakim ternodai akibat jual beli perkara.

"Akhir-akhir ini kekuasaan yudikatif kita banyak oknum hakim yang ditangkap dan itu berawal dari peristiwa kasus Tannur (Ronald Tannur) yang dibebaskan dan kemudian kejaksaan bisa membongkar skandal di balik putusan bebas itu ada praktik jual beli perkara yang kemudian menyeret Zarof Ricar. Zarof ini bukan hakim pemutus, dia hanya bertugas di Badilum. Tetapi ditemukan kurang lebih Rp1 triliun (di rumahnya)," paparnya.

Untuk itu, rasuah di tubuh yudikatif harus segera dibongkar dari mulai menguak otak di balik mafia peradilan hingga menelusuri jejak uang korupsi yang menodai citra peradilan.

"Kalau terus peradilan kita tercederai, ternodai, hakim level bawah ditangkap-tangkapin, hakim agungnya bebas. Ini menjadi problem ke depan. Karena itu,  harapan publik JAM-Pidsus menjadi pahlawan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)