Ilustrasi hakim. Foto: MI.
Rahmatul Fajri • 24 April 2025 22:52
Jakarta: Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menilai memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA). Sebab, mutasi adalah hal yang biasa dilakukan oleh MA.
Dia mengatakan, hal terpenting dalam mutasi tersebut mampu menempatkan hakim yang berintegritas di pengadilan yang rawan terjadi korupsi. "Jadi yang diharapkan adalah pengadilan yang rawan tetap mempertahankan atau ditempatkan hakim-hakim yang berintegritas dan berkompeten serta punya track record yang baik," kata Orin kepada Media Indonesia, Kamis, 24 April 2025. (24/4).
Orin mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk memberantas mafia peradilan. Pertama, memperbaiki proses perekrutan agar mendapatkan hakim yang berintegritas.
"Perekturan calon hakim yang seharusnya berbbeda dari perekrutan slama ini yang sistemnya sama seperti ASN biasa. Padahal, ada nilai-nilai tertentu dan cara-cara yang dirancang objektif untuk mendapatkan calon hakim dengan kualitas terbaik," ungkap dia.
Baca juga:
Legislator NasDem Desak MA Evaluasi Hakim Pengadilan Tipikor |