Hasil Tes DNA Tak Identik, Kubu RK: Tak Ada Lagi Spekulasi

Pengacara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butarbutar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Hasil Tes DNA Tak Identik, Kubu RK: Tak Ada Lagi Spekulasi

Siti Yona Hukmana • 20 August 2025 16:51

Jakarta: Pengacara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butarbutar, meminta semua pihak tidak lagi berspekulasi atau berdebat terkait ayah biologis anak selebgram Lisa Mariana. Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA RK dengan anak Lisa berinisial CA tidak identik.

Muslim meminta masyarakat menerima hasil pengujian yang telah dilakukan Polri melalui Pusdokkes. Menurutnya, hasil tes DNA itu dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Bahkan, Polri diyakini telah objektif transparan, dan independen.

"Sekali lagi, kami tentu mengharapkan dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juni 2025.

Muslim mengaku belum berkomunikasi secara langsung dengan Ridwan Kamil terkait hasil tes DNA tersebut. Kendati, Ridwan Kamil diyakini telah mengetahui hasilnya melalui pemberitaan.

"Kami belum laporan karena tadi di lantai 16 (Direktorat Tindak Pidana Siber), kita tidak bisa pegang HP, jadi semuanya saya belum konfirmasi, mungkin beliau sudah melihat di TV," ujar Muslim.
 

Baca juga: Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA RK, Lisa Mariana, dan CA. Setelah menguji sampel darah dan air liur, DNA Ridwan Kamil disimpulkan tak identik dengan anak Lisa Mariana.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers, Rabu, 20 Agustus 2025.

Tes DNA ini dilakukan atas permintaan RK ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dianggap melanggar Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polri segera melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap Lisa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)