TPS ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi
Rahmatul Fajri • 6 April 2025 21:40
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meminta Komisi Pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kelancaran pilkada ulang pada 9 dan 19 April 2025. Pemungutan suara ulang (PSU) yang lancar dan tanpa pelanggaran penting agar tidak ada lagi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dede mengatakan KPU harus memastikan proses administrasi hingga penghitungan suara berjalan sesuai prosedur. Selain itu, ia meminta Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran, seperti politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).
"Kita minta jangan sampai ada money politic atau penggunaan kekuasaan, kewenangan ASN dan lain-lain," kata Dede saat dihubungi Minggu, 6 April 2025.
Baca juga: Tak Lagi Diikuti Calon Tunggal, KPU Minta Warga Empat Lawang Tak Golput |