DPR Minta KPU dan Bawaslu Pastikan PSU Berlangsung Tanpa Pelanggaran

TPS ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi

DPR Minta KPU dan Bawaslu Pastikan PSU Berlangsung Tanpa Pelanggaran

Rahmatul Fajri • 6 April 2025 21:40

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf meminta Komisi Pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan kelancaran pilkada ulang pada 9 dan 19 April 2025. Pemungutan suara ulang (PSU) yang lancar dan tanpa pelanggaran penting agar tidak ada lagi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dede mengatakan KPU harus memastikan proses administrasi hingga penghitungan suara berjalan sesuai prosedur. Selain itu, ia meminta Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran, seperti politik uang dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

"Kita minta jangan sampai ada money politic atau penggunaan kekuasaan, kewenangan ASN dan lain-lain," kata Dede saat dihubungi Minggu, 6 April 2025.
 

Baca juga: Tak Lagi Diikuti Calon Tunggal, KPU Minta Warga Empat Lawang Tak Golput

DPR mengaku sudah menanyakan seluruh persiapan sebelum lebaran. Mulai dari pembiayaan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah. "Kita minta jangan sampai ada pemilihan suara ulang. Artinya secara administratif, secara kesiapan Gakkumdu itu tidak boleh ada celah," ungkapnya.

Dede mengungkapkan pihaknya berharap pihak yang terlibat dalam PSU dapat menjalankan fungsinya masing-masing. Sehingga, penyelenggaraan PSU dapat berjalan dengan baik, transparan, dan diterima semua pihak.

"Rasanya semuanya sudah disampaikan dan insyallah semua berjalan sesuai fungsinya masing-masing," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)