Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin.
Ade Hapsari Lestarini • 4 April 2025 12:01
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.
Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai 9 April 2025. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
"Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dilansir laman Ekon Kemenko Perekonomian, Jumat, 4 April 2025.
Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS.
"Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan," tambah dia.
Presiden AS Donald Trump. Foto: EPA
Baca juga: Trump Keluhkan Sistem Perizinan Impor Indonesia |