Irjen Asep Edi Suheri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 October 2025 14:31
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan selebgram Figha Lesmana. Eksekusi penangguhan penahanan telah dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Irjen Asep Edi mengatakan keputusan penangguhan penahanan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek. Yakni, pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan.
"Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, yang masih di bawah umur, yang mana masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan juga pengasuhan kepada putranya sehingga untuk tersangka FL kita lakukan penangguhan penahanan," kata Asep di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Jenderal polisi bintang dua ini menyebut kebijakan ini melihat hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Sementara dari aspek penyidikan, Asep menyebut seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik terhadap Figha Lesmana telah diproses secara maksimal.
Selama proses pemeriksaan pun, Figha dipandang bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum, serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan oleh penyidik selama proses penangguhan penahanan.
"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," pungkas mantan Wakabareskrim Polri itu.
Figha Lesmana ditangkap atas dugaan penghasutan kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Selain Figha, ada lima orang lainnya juga ditangkap dan ditahan di Rutan
Polda Metro Jaya.
Mereka ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen; staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim; admin akun Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; Aktivis Mudam dari Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar; serta seorang pria berinisial RAP. Namun, permohonan penangguhan mereka belum dikabulkan.