Kentalnya Peran Hasto hingga Harun Masiku Hilang bak Ditelan Bumi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kentalnya Peran Hasto hingga Harun Masiku Hilang bak Ditelan Bumi

M Rodhi Aulia • 14 March 2025 11:58

Jakarta: Nama Harun Masiku kembali mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sejak dinyatakan buron pada 2020, keberadaannya seolah lenyap bak ditelan bumi. Kini, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada Jumat, 14 Maret 2025, terungkap bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berperan besar dalam upaya pelariannya.

Hari yang Menentukan

Tanggal 8 Januari 2020 menjadi momen krusial dalam kasus ini. Tim KPK yang tengah mengendus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta. Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan. Penangkapan ini langsung memicu pergerakan di lingkup internal PDIP.

Pada pukul 18.19 WIB, Hasto menerima kabar penangkapan Wahyu. Jaksa mengungkap bahwa setelah itu, Hasto segera mengambil langkah dengan menginstruksikan Nurhasan untuk menyampaikan pesan kepada Harun Masiku.

"Kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (stand by) di kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK," ujar jaksa dalam persidangan.

Hanya berselang 16 menit, Nurhasan menemui Harun Masiku di Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta Pusat. Perintah Hasto diteruskan. Tak lama setelahnya, pada pukul 18.52 WIB, telepon genggam Harun Masiku sudah tak terlacak lagi.

Baca juga: Hasto Klaim Jadi Tahanan Politik

Misteri di PTIK

Upaya pelarian Harun Masiku tak berhenti di situ. Tim KPK terus memburu keberadaannya melalui sinyal ponsel Nurhasan, yang masih bisa terdeteksi. Pukul 20.00 WIB, jejak Harun Masiku mengarah ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), lokasi yang juga ditempati Kusnadi, orang kepercayaan Hasto.

Tak ingin kehilangan momen, petugas KPK segera mendatangi PTIK. Namun, ketika tiba di sana, Harun Masiku tak lagi ditemukan. Sejak saat itu, ia menghilang tanpa jejak.

Buronan yang Tak Kunjung Ditemukan

KPK bergerak cepat dengan menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Namun, meski tiga tersangka lain dalam kasus ini telah menjalani hukuman dan bebas, Harun Masiku tetap buron.

Lima tahun berselang, tepatnya pada akhir 2024, KPK akhirnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan dalam kasus ini. Namun, upaya hukum Hasto tak berhenti di sana. Ia mengajukan praperadilan yang kemudian ditolak.

Praperadilan jilid II yang diajukannya pun gugur karena persidangan utama telah dimulai. Kini, Hasto tengah menyiapkan eksepsi atau nota keberatan yang akan dibacakan dalam sidang pada Jumat, 21 Maret 2025.

Sementara itu, di tengah hiruk-pikuk persidangan, satu pertanyaan besar masih menggantung: di mana Harun Masiku? Apakah ia benar-benar berhasil menghilang, atau ada tangan-tangan kuat yang terus melindunginya? Yang jelas, hingga kini, ia masih buron, bak ditelan bumi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)