Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 09:46
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan tidak murni penegakan hukum. Dia menilai perkaranya bentuk kriminalisasi dan politisasi.
“Saya tetap tidaklah berubah. apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Jadi, saya adalah tahanan politik,” tegas Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Hasto sudah membaca semua dakwaan yang disangkakan kepadanya. Menurut dia, jaksa melakukan manipulasi fakta hukum, karena tidak ada informasi baru.
“Begitu banyak manipulasi fakta-fakta hukum,” kata Hasto.
Dia meyakini hakim bakal berada pada pihaknya dalam persidangan ini. Hasto juga diyakini bisa membuktikan klaimnya soal manipulasi fakta dari jaksa KPK.
“Setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” ujar Hasto.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini |