Hasto Klaim Jadi Tahanan Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Hasto Klaim Jadi Tahanan Politik

Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 09:46

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan tidak murni penegakan hukum. Dia menilai perkaranya bentuk kriminalisasi dan politisasi.

“Saya tetap tidaklah berubah. apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Jadi, saya adalah tahanan politik,” tegas Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Hasto sudah membaca semua dakwaan yang disangkakan kepadanya. Menurut dia, jaksa melakukan manipulasi fakta hukum, karena tidak ada informasi baru.

“Begitu banyak manipulasi fakta-fakta hukum,” kata Hasto.

Dia meyakini hakim bakal berada pada pihaknya dalam persidangan ini. Hasto juga diyakini bisa membuktikan klaimnya soal manipulasi fakta dari jaksa KPK.

“Setidaknya minimum ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” ujar Hasto.
 

Baca Juga: 

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)