Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 07:12
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan hari ini, 14 Maret 2025. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal duduk sebagai terdakwa.
“Agenda sidang pertama,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat, 14 Maret 2025.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan dari kubu jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persidangan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali.
Persidangan digelar untuk umum. Sebanyak 12 jaksa KPK tercatat akan membuktikan perbuatan melawan hukum yang menjerat Hasto.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Hasto Temukan Kejanggalan dalam Dakwaan KPK |