Pembelaan Legislator Soal Pembahasan Revisi UU TNI Dikebut

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Pembelaan Legislator Soal Pembahasan Revisi UU TNI Dikebut

Anggi Tondi Martaon • 15 March 2025 14:41

Jakarta: DPR dan pemerintah disebut berupaya menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI dalam waktu singkat. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyampaikan pandangannya soal penilaian tersebut

"Ya, saya memahami. Tapi buat saya pribadi, ya kalau ada tugas ya kita selesaikan segera. Tidak usah dilambat-lambatkan. Tidak usah juga dicepat-cepatkan," kata Hasanuddin di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Eks Wakil Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan, hal terpenting dalam suatu pembahasan bukan waktu. Namun, proses yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
 

Baca juga: 

40 Persen DIM Revisi UU TNI Disebut Selesai Dibahas


"Yang paling penting dalam membuat undang-undang itu atuannya adalah prosedur cara membuatnya. Ya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan," ungkap dia.

Selain itu, dia menilai tidak ada salahnya pembahasan revisi UU TNI diselesaikan dalam waktu cepat. Sebab, Komisi I DPR masih memiliki tugas penyusunan regulasi yang lain.

"Misalnya saya ada tugas lagi nanti misalnya di RUU Penggunaan Ruang Udara. Kemudian juga RUU Penyiaran belum selesai, itu masih satu. Kemudian juga RUU misalnya yang lain-lain lah. Kalau saya, buat saya pribadi, as soon as possible itu lebih bagus," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)