40 Persen DIM Revisi UU TNI Disebut Selesai Dibahas

Ilustrasi. Foto: Medcom

40 Persen DIM Revisi UU TNI Disebut Selesai Dibahas

15 March 2025 11:17

Jakarta: DPR dan pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sudah 40 persen daftar inventaris masalah (DIM) yang diselesaikan pembuat aturan.

Total, ada 92 DIM yang dibahas Komisi I DPR dan pemerintah dalam revisi UU TNI. Pembahasan dilakukan di sebuah hotel di wilayah Jakarta.

Pembahasan DIM berkaitan dengan tiga komponen yang menjadi perhatian publik. Yakni, kedudukan TNI, perpanjangan masa usia pensiun prajurit, hingga penempatan anggota aktif di 15 kementerian lembaga.
 

Baca juga: 

Perluasan Jabatan Sipil bagi Prajurit Aktif Menuai Pro dan Kontra


Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto beri sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tuntas sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.

Utut menilai menyegerakan penuntasan pembahasan beleid itu bukan suatu masalah. "Kalau kita bisa selesai, kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Hal itu juga merespons soal pernyataan Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang tak yakin revisi UU TNI bakal tuntas dalam waktu dekat. Adies sempat menyatakan butuh dua masa persidangan beleid itu dituntaskan.

Menurut Utut, pembahasan di Komisi I DPR sudah baik. Koridor-koridor yang perlu diperhatikan dalam mengubah UU sudah dilaksanakan. (Metrot TV/Jose Nicole)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)