Ilustrasi. Foto: Medcom
Ficky Ramadhan • 23 July 2025 15:08
Jakarta: Polisi mengungkap tempat yang dijadikan untuk memproduksi oli palsu di Jalan Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam penindakan tersebut.
"Di duga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 23 Juli 2025.
Pengungkapan oli palsu tersebut dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Pengungkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas produksi oli palsu di wilayah tersebut.
"Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan ditempat," ungkap dia.
Baca juga:
Pengoplosan Gula Ratusan Ton di Jateng Diungkap |