Polisi Ungkap Tempat Produksi Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polisi Ungkap Tempat Produksi Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Ditangkap

Ficky Ramadhan • 23 July 2025 15:08

Jakarta: Polisi mengungkap tempat yang dijadikan untuk memproduksi oli palsu di Jalan Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam penindakan tersebut.

"Di duga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 23 Juli 2025.

Pengungkapan oli palsu tersebut dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Pengungkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas produksi oli palsu di wilayah tersebut.

"Selanjutnya pelapor berikut anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan ditempat," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Pengoplosan Gula Ratusan Ton di Jateng Diungkap


Kemudian, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"Tersangka Icing selaku pemilik tempat produksi oli palsu, kemudian di bagian produksi ada Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan. Lalu untuk bagian penempel tutup ada Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti," ujar dia.

Sejumlah barang bukti pun turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berupa oli palsu berbagai merek dan berbagai ukuran, stiker, botol kosong, dan tutup botol oli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)