Dokumen hasil penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman. Dokumentasi/ Istimewa
Ahmad Mustaqim • 25 July 2025 14:05
Yogyakarta: Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan Penggeledahan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman. Dinas tersebut diduga melakukan korupsi proyek Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023-2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan penyelidikan kasus itu telah dimulai dengan berkoordinasi dengan Kepala Dusun Beran sebagai saksi. Setibanya di Kantor Diskominfo, kemudian penyidik menyampaikan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan.
"Penyidik melakukan penggeledahan antara lain ruang arsip, ruang kabid infrastruktur, ruang bendahara dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen terkait Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022-2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023-2025," kata Herwatan, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca: KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Iklan di BJB Suhendrik
|