Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2025

Ilustrasi Visa, foto: thinkstock

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2025

Putri Purnama Sari • 7 October 2025 13:37

Jakarta: Melancong ke luar negeri bisa menjadi salah satu alternatif saat liburan tiba, karena berlibur ke luar negeri bisa memberikan suasana dan nuansa yang baru sekaligus menyenangkan.
 
Saat kita hendak merencanakan untuk berlibur ke luar negeri tentunya harus ada dokumen-dokumen penting yang disiapkan, mulai dari paspor sampai visa.
 
Tak seperti paspor, visa menjadi dokumen yang mengurusnya memakan biaya yang tidak sedikit dan juga sering kali menghabiskan waktu.

Kabar baiknya, kini pemegang paspor Indonesia dapat menikmati fasilitas bebas visa di sejumlah negara. Artinya, Anda bisa berkunjung tanpa perlu repot mengurus visa terlebih dahulu.

Dilansir dari Visa Index, berikut daftar negara yang memberikan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia

1. Visa Free

Pemegang paspor Indonesia dapat bepergian tanpa visa ke 47 negara berikut:
  1. Albania
  2. Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei Darussalam
  8. Cile
  9. Dominika
  10. Ekuador
  11. Fiji
  12. Filipina
  13. Gambia
  14. Guyana
  15. Haiti
  16. Hong Kong
  17. Iran
  18. Jepang
  19. Kamboja
  20. Kazakstan
  21. Jepang
  22. Kamboja
  23. Kepulauan Cook
  24. Kiribati
  25. Kolombia
  26. Laos
  27. Makau
  28. Malaysia
  29. Mali
  30. Maroko
  31. Mikronesia
  32. Myanmar
  33. Namibia
  34. Peru
  35. Rwanda
  36. Serbia
  37. Singapura
  38. St. Vincent dan Grenadines
  39. Suriname
  40. Tajikistan
  41. Thailand
  42. Timor Leste
  43. Tunisia
  44. Turki
  45. Uzbekistan
  46. Venezuela
  47. Vietnam.
 
Baca juga: Mengenal Overstayer: Definisi, Aturan Hukum, dan Konsekuensi Pidana

2. Visa on Arrival

Selain Visa Free (bebas visa), terdapat juga jenis Visa on Arrival yang dapat digunakan, Visa on Arrival adalah visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:
  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bangladesh
  4. Burundi
  5. Etiopia
  6. Guinea-Bissau
  7. Jibuti
  8. Kepulauan Marshall
  9. Kirgistan
  10. Komoro
  11. Madagaskar
  12. Maladewa
  13. Malawi
  14. Mauritius
  15. Mozambik
  16. Nepal
  17. Nikaragua
  18. Niue
  19. Oman
  20. Palau
  21. Qatar
  22. Samoa
  23. Seychelles
  24. Sierra Leone
  25. Sri Lanka
  26. Tanjung Verde
  27. Tanzania
  28. Tuvalu
  29. Yordania
  30. Zimbabwe

3. Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization adalah dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:
  1. Kenya
  2. Saint Kitts dan Nevis.
Banyak negara dengan sistem eTA memiliki proses pengajuan yang mudah dan efisien, dan persetujuan sering kali diberikan dalam hitungan jam atau beberapa hari. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)