Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Razia Klakson Telolet di Terminal

Klakson telolet/Metrotvnews.com/Rhobi Shani/Nurul Hidayat

Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Razia Klakson Telolet di Terminal

Ficky Ramadhan • 12 February 2025 11:04

Jakarta: Polda Metro Jaya bakal mendatangi terminal-terminal di Jakarta guna menertibkan bus yang memakai klakson telolet. Hal tersebut dilakukan lantaran klaskon tak sesuai standar masuk dalam jenis pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.

"Ya penertiban klakson telolet, didatangin ke terminal," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Ojo mengatakan apabila ditemukan bus yang memakai klaskon telolet, pihaknya bakal memberikan imbauan untuk pencopotan. Bahkan, hingga sanksi tilang.

"Sebab klakson telolet melanggar pasal 285 Ayat 1 UU Lalin dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan penjara satu bulan dan denda Rp 250 ribu," sambungnya.
 

Baca: Polisi Pastikan Tilang Bus yang Gunakan Klakson Telolet

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025. Operasi ini berlangsung selama dua pekan yakni 10-23 Februari 2025.

Selain bus memakai klakson telolet, ada sejumlah pelanggaran lain yang ikut disasar, di antaranya melanggar marka jalan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

Kendaraan yang akan ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini, antara lain kendaraan dengan knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tanpa pelat nomor dan penggunaan strobo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)