Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 10 February 2025 18:53
Jakarta: Polisi memastikan akan menilang bus yang masih menggunakan klakson telolet di jalanan. Penggunaan klakson disebut sudah ada pedomannya.
"Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya, akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum," kata Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.
Argo menyayangkan masih saja ada klakson yang tidak sesuai spesifikasinya. Maka itu, ia mengatakan bunyi klakson tidak sesuai pedoman ini menjadi salah satu sasaran polisi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
"(Kita) akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan himbauan-himbauan terkait standar teknis," ujar Argo.
Baca juga:
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Sasar 11 Pelanggaran Pengendara |