Menteri HAM, Natalius Pigai. Foto: MI/Devi Harahap.
Devi Harahap • 2 September 2025 20:56
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi pernyataan juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Ravina Shamdasani yang meminta Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM menyusul aksi demonstrasi di Indonesia. Natalius menegaskan pemerintah sudah sejak awal melakukan penanganan.
“Telat! (too late). Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat 3 hari dari juru bicara OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights),” ujar Pigai saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 2 September 2025.
Pigai menjelaskan ada beberapa langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia di lapangan. Salah satunya, menindak tegas aparat yang diduga melakukan pelanggaran etik.
“(Pada) 29 Agustus 2025 Presiden menyatakan terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian alm Affan. Dan Presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggungjawab,” ungkap Pigai.
Baca juga:
Tanggapi PBB Soal Korban Demonstrasi, Menteri HAM: Langkah Pemulihan Sedang Dilakukan |