Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melayat ke rumah duka almarhum Andika Lutfi Falah di Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 3 September 2025 18:40
Tangerang: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menemukan banyaknya pelajar menjadi korban scamming atau penipuan yang dilakukan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab saat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan dan tindak kriminal. Ia pun menyoroti adanya praktik mobilitas anak.
"Adanya tindakan mobilitas secara ilegal dalam aksi massa atau keramaian itu tidak dibenarkan dan sudah melanggar undang-undang tentang pelibatan anak. Karena pelibatan anak itu berbahaya untuk kegiatan keramaian dan juga tidak diperkenankan," ujar Arifah usai melayat ke rumah duka almarhum Andika Lutfi Falah di Tangerang, Rabu, 3 September 2025.
Menurut Arifah, undang-undang mengenai kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin. Tapi, perlindungan tersebut harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.
"Jadi mari kita jaga anak-anak kita, kita jaga keluarga kita, berikan pemahaman kepada anak-anak bahwa mereka boleh menyampaikan pendapat dengan cara yang baik, cara yang aman, cara yang damai," jelas Arifah.
Arifah juga menemukan adanya ajakan yang gencar kepada anak-anak melalui media sosial hingga pesan berantai WhatsApp yang dengan modus ajakan nonton hiburan atau permainan.
Baca: 12 Pelajar Peserta Aksi Unjuk Rasa di Sukabumi Positif Narkoba |