12 Pelajar Peserta Aksi Unjuk Rasa di Sukabumi Positif Narkoba

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, Rabu, 3 Agustus 2025. Metro TV

12 Pelajar Peserta Aksi Unjuk Rasa di Sukabumi Positif Narkoba

Apit Haeruman • 3 September 2025 17:34

Sukabumi: Polres Sukabumi Kota menangkap 12 pelajar peserta aksi unjuk rasa. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan para pelajar itu terbukti mengonsumsi narkoba dan kini menjalani rehabilitasi di BNN Sukabumi

Mereka langsung diberikan pembinaan dengan mendatangkan seluruh orang tuanya. Selain itu, polisi juga memberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap ke-12 remaja tersebut dan pihak para orang tua, guru, serta perwakilan pemerintah tingkat RT dan RW. Para pelajar ini akan diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Sukabumi untuk direhabilitasi.

Dalam pembinaan itu, para orangtua sepakat akan mengawasi dan meminta maaf atas keterlibatan anaknya dalam aksi unjuk rasa kemarin. Terlebih para peserta aksi ini juga terbukti mengonsumsi obat obatan keras terbatas. 
 

Baca: Disdik Jatim Bina Pelajar yang Ikut Demo Ricuh

"Dari hasil pemeriksaan, mereka terkonfirmasi positif mengonsumsi obat keras terbatas. Para remaja itu mengaku mendapatkan obat tersebut ketika aksi berlangsung," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, Rabu, 3 Agustus 2025.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Nurhayati mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba di kalangan remaja. Terlebih mereka terlibat dalam aksi unjuk rasa yang seharusnya berada dirumah. Ia meminta seluruh pihak baik guru dan orang tua lebih mengawasi lagi aktivitas anak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)