Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, Rabu, 3 Agustus 2025. Metro TV
Apit Haeruman • 3 September 2025 17:34
Sukabumi: Polres Sukabumi Kota menangkap 12 pelajar peserta aksi unjuk rasa. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan para pelajar itu terbukti mengonsumsi narkoba dan kini menjalani rehabilitasi di BNN Sukabumi.
Mereka langsung diberikan pembinaan dengan mendatangkan seluruh orang tuanya. Selain itu, polisi juga memberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap ke-12 remaja tersebut dan pihak para orang tua, guru, serta perwakilan pemerintah tingkat RT dan RW. Para pelajar ini akan diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Sukabumi untuk direhabilitasi.
Dalam pembinaan itu, para orangtua sepakat akan mengawasi dan meminta maaf atas keterlibatan anaknya dalam aksi unjuk rasa kemarin. Terlebih para peserta aksi ini juga terbukti mengonsumsi obat obatan keras terbatas.
Baca: Disdik Jatim Bina Pelajar yang Ikut Demo Ricuh |