Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 10:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Mereka diyakini bakal kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.
"KPK meyakini para pihak dalam perkara ini akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaannya," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga:
KPK Usut Kronologi Lelang Jalan di Mempawah |