3 Tersangka Kasus Korupsi di Mempawah Diyakini bakal Kooperatif

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

3 Tersangka Kasus Korupsi di Mempawah Diyakini bakal Kooperatif

Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 10:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Mereka diyakini bakal kooperatif dengan proses hukum yang berjalan.

"KPK meyakini para pihak dalam perkara ini akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaannya," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.
 

Baca Juga: 

KPK Usut Kronologi Lelang Jalan di Mempawah


KPK belum mengumumkan identitas ketiga tersangka. Informasi mendetail akan dipaparkan melalui konferensi pers.

KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus ini. Penyidik mendalami proses lelang dari keterangan mereka.

Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)