Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata/Dok. Polres Batu. (metrotvnews.com/daviq)
Daviq Umar Al Faruq • 25 September 2025 11:47
Batu: Polres Batu mulai memperketat pengawasan dan mengevaluasi penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan dinas. Langkah ini sejalan dengan kebijakan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang secara resmi membekukan penggunaan kedua perangkat tersebut di jalan raya.
Evaluasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan pusat. Sejumlah langkah konkret telah ditempuh, mulai dari pemantauan internal hingga sosialisasi kepada personel lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Monitor dan evaluasi, teguran, serta sosialisasi. Kebijakan Korlantas mengatur semua randis atau kendaraan dinas Lantas Polri," ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis 25 September 2025.
Meski demikian, kegiatan patroli dan pengawalan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, Andi menegaskan, strobo dan sirine kini tidak lagi digunakan sembarangan.
Baca juga:
Wali Kota Bekasi Setop Pakai 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan |
Baca juga:
KSP Dukung Gerakan Setop 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya |