Penyiksaan Anjing di Pulau Baai Bengkulu Dikecam

Ilustrasi. Foto: MI/Palce Amalo

Penyiksaan Anjing di Pulau Baai Bengkulu Dikecam

Wandi Yusuf • 12 March 2025 17:57

Jakarta: Lirabica, finalis Miss Earth 2019, mengecam penyiksaan anjing di Pulau Baai Bengkulu. Tindakan keji itu diduga dilakukan sekelompok karyawan perusahaan pelat merah. 

"Saya Lirabica bersama tim dan seluruh pencinta hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kezaliman terhadap mahluk Allah. Indonesia adalah negara yang bermartabat dan berempati," kata Lirabica melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.

Lirabica mengimbau agar pemerintah, dalam hal ini instansi terkait, untuk menindak tegas pelaku penyiksa hewan. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto saja merupakan pencinta binatang dan peduli terhadap kesejahteraan hewan.

"Jangan ada yang coba berbuat kejahatan terhadap mahluk Allah yang lemah," ujar dia.

Rencananya, Lirabica dan salah satu organisasi hewan terbesar di Indonesia, Animals Hopes Shelter Indonesia, akan ke Bengkulu untuk memproses Hukum para pelaku.
 

Baca: 

arimau Sumatra di Riau Dibantai dan Dikuliti, 6 Pelaku Ditangkap


Pada 10 Maret 2025, akun Instagram Animals_hopeshelterindonesia mengunggah adanya oknum karyawan yang menyiksa anjing. Akun itu mengecam keras tindakan tersebut.

"Untuk Bapak-bapak yang ada di foto ini, kami para dog lovers tidak akan tinggal diam atas perbuatan kejam kalian pada anjing-anjing tidak bersalah ini," demikian salah satu bentuk kecaman yang diunggah.

Para penyiksa binatang bisa terjerat Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti, para pelaku bisa mendapat sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp400 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wandi Yusuf)