Menaker Yassierli. Tangkapan layar
Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2025 12:50
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap tengah mendata karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman atau yang dikenal Sritex. Mereka yang didata akan dipekerjakan kembali.
"Kami dari Kemnaker terus berkoordinasi dengan serikat pekerja serikat buruh, dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya," kata Yassierli saat rapat kerja (raker) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Selain dengan serikat pekerja, Yassierli mengaku berkomunikasi dengan Kementerian Perekonomian dan kurator. Khususnya dalam penempatan pekerja.
"Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja. Tentu ini adalah aksi koorporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya," ucap dia.
Baca juga: JHT 2.200 Eks Karyawan PT Sritex Telah Cair |