Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani. Foto: MI/Susanto.
Arga Sumantri • 11 March 2025 16:42
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani mengimbau PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak lepas tangan terhadap hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sritex diminta tidak melimpahkan seluruh tanggung jawabnya kepada pemerintah.
"Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar, karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjem uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi enggak mau bayar uang THR," ujar Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Irma menegaskan perusahaan Sritex mempunyai 11 anak perusahaan yang masih beroperasi. Artinya, Sritex masih mampu membayar seluruh hak karyawan, mulai dari pesangon, hingga THR.
"Dari 11 perusahaan itu harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Dari 11 perusahaan yang lain, realokasikan anggarannya, jangan semua dilimpahkan kepada pemerintah," tegasnya.
Baca juga: Cegah Produk Media Konvensional Dicomot Medsos, NasDem Dorong Penguatan Publisher Rights |